Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Pemalang (INSIP)
*Visi
“Terbangunnya sistem penjaminan mutu yang kokoh dan berkelanjutan untuk menjadikan Institut Agama Islam Pemalang (INSIP) sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul, profesional, serta memiliki wawasan global dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.”
*Misi
- Menyusun, mengimplementasikan, dan mengembangkan standar mutu akademik dan non-akademik secara terarah, menyeluruh, dan selaras dengan kebijakan mutu Institut Agama Islam Pemalang (INSIP).
- Melaksanakan audit mutu internal (AMI) secara periodik untuk memastikan keterlaksanaan dan ketercapaian standar mutu di setiap unit kerja.
- Menumbuhkan budaya mutu yang unggul dan profesional di lingkungan civitas akademika melalui pembiasaan, pendampingan, dan penguatan kapasitas sumber daya.
- Menjalankan proses peningkatan mutu berkelanjutan (continuous quality improvement) guna memastikan keberlanjutan pencapaian standar mutu di tingkat program studi dan institusi.
*Tujuan
- Terwujudnya sistem penjaminan mutu internal yang efektif, efisien, dan terdokumentasi dengan baik di seluruh unit Institut Agama Islam Pemalang (INSIP).
- Terlaksananya seluruh standar mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat secara konsisten dan terukur.
- Terbangunnya budaya mutu yang adaptif terhadap perubahan zaman dan tuntutan masyarakat global.
- Terselenggaranya mekanisme evaluasi, audit, dan tindak lanjut peningkatan mutu secara berkala dan berkesinambungan.
- Terjalinnya kemitraan strategis di tingkat nasional dalam rangka memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi berbasis kewirausahaan dan nilai-nilai keislaman.
*Sasaran
Misi 1 – Penguatan Standar Mutu
- Sasaran: Seluruh dokumen SPMI tersusun, tersosialisasi, dan diterapkan pada setiap unit kerja.
- Indikator:
- Tersedianya dokumen kebijakan, manual, standar, dan formulir SPMI di LPM dan unit kerja.
- Adanya rencana strategis LPM yang digunakan sebagai pedoman kerja.
- Profil LPM tersaji dalam bentuk publikasi atau tampilan informatif.
Misi 2 – Pelaksanaan Audit Mutu Internal
- Sasaran: Unit kerja dan program studi melaksanakan kegiatan sesuai standar dan prosedur mutu Institut Agama Islam Pemalang (INSIP).
- Indikator:
- Seluruh unit kerja menjalankan kegiatan berdasarkan SOP akademik dan non-akademik.
- Program studi menetapkan dan mengevaluasi sasaran mutu tahunan sebagai ukuran capaian kinerja.
Misi 3 – Penguatan Budaya Mutu
- Sasaran: Terlaksananya kegiatan monitoring, evaluasi, dan audit mutu secara konsisten dan terdokumentasi.
- Indikator:
- Tersedianya panduan pelaksanaan monev dan audit.
- Terbentuknya tim auditor internal yang kompeten dan tersertifikasi.
- Audit dan monev dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
- Tersedianya dokumen hasil audit, rekomendasi, dan tindak lanjut.
- Terlaksananya Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) bersama pimpinan Institut Agama Islam Pemalang (INSIP).
Misi 4 – Peningkatan Mutu Berkelanjutan
- Sasaran: Tersedianya hasil evaluasi capaian standar mutu dari program studi dan institusi untuk peningkatan mutu berkelanjutan.
- Indikator:
- LPM memiliki data pemetaan standar yang sudah terpenuhi, terlampaui, dan belum terpenuhi.
- Tersedianya rekomendasi tindak lanjut terhadap hasil audit dan evaluasi standar mutu.
- Adanya perencanaan peningkatan standar mutu berdasarkan hasil pemetaan tersebut.